Terdeteksi 2 KWh, Tidak Layak Bansos di Agen Perlinsos
BONE — Keluhan dua warga Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, terkait belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) ditindaklanjuti dengan pengecekan data melalui Agen Perlinsos, Rabu (30/9/2026).
Dalam proses pengecekan tersebut, ditemukan data dua meteran listrik atau KWh yang tercatat atas nama warga dan suaminya. Selain itu, warga tersebut tercatat berada pada desil lima dalam data sosial.
Kedua warga sebelumnya mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bone untuk menyampaikan keluhan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Pendamping PKH Kecamatan Tanete Riattang Timur, Arif, kemudian meminta identitas berupa Kartu Keluarga (KK) untuk mengecek posisi desil warga dalam data sosial.
“Ada KTP ta, Bu? Kartu Keluarga saja juga boleh. Kami mau cek desilnya dulu,” ujar Arif saat melakukan pengecekan.
Hasil pengecekan awal menunjukkan warga tersebut tercatat berada pada desil lima.
Terdeteksi Dua KWh
Pengecekan data kemudian menunjukkan adanya dua meteran listrik yang tercatat atas nama warga dan suaminya.
“Ini ada dua meteran rumah, Bu,” kata Arif.
Warga kemudian menjelaskan bahwa salah satu rumah yang memiliki meteran listrik tersebut merupakan rumah kontrakan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang terlihat saat proses pengecekan data warga terkait status bantuan sosial.
Status Bansos Dicek melalui Agen Perlinsos
Untuk memperjelas kondisi data warga, Ketua Tim PKH Kabupaten Bone, Sudasman, turut melakukan pengecekan melalui Portal Agen Perlinsos.
“Mari, Bu, saya cek di link Agen Perlinsos,” ujar Sudasman.
Dalam proses tersebut dilakukan pemindaian wajah (scan wajah) serta penginputan sejumlah data, termasuk nomor telepon, data listrik atau KWh, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hasil pengecekan melalui Portal Agen Perlinsos menunjukkan warga tersebut tercatat tidak layak menerima bansos PKH maupun BPNT berdasarkan hasil sistem.
Dengan demikian, keluhan warga mengenai belum menerima bansos dapat diperiksa melalui data yang tersedia dalam sistem, termasuk informasi sosial dan data pendukung lainnya.
Warga Menerima Hasil Pengecekan
Setelah mengetahui hasil pengecekan, warga tersebut menyampaikan penerimaan terhadap kondisi tersebut.
Ia mengaku bersyukur karena hasil pengecekan menunjukkan dirinya telah tercatat dalam kategori yang dinilai mampu oleh sistem pemerintah.
“Bersyukur sebenarnya tidak layak bansos karena sudah dianggap mampu oleh pemerintah,” ujarnya.
Pengecekan melalui Agen Perlinsos menjadi bagian dari proses digitalisasi pendataan perlindungan sosial. Masyarakat yang mempertanyakan status bantuan sosial dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui bagaimana kondisi datanya tercatat dalam sistem.
Catatan: Status kelayakan penerima bansos tidak semata-mata ditentukan oleh satu indikator, seperti jumlah meteran listrik atau hasil pengecekan desil. Penetapan penerima bantuan tetap mengikuti data dan ketentuan yang berlaku.